
Dengan berkembangnya sarana informasi dan teknologi, layanan kepada para pemangku kepentingan menjadi cepat dan semakin mudah. Apalagi ditunjang dengan komitmen bersama seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk memberikan layanan tanpa biaya. Hal ini bisa dilihat dari survei kepuasan pemangku kepentingan yang diadakan KPPN Singaraja..Selengkapnya